2.1 Sejarah Singkat PT. Telekomunikasi Indonesia
Pada tahun 1882, sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf
dibentuk pada masa pemerintahan Kolonial Belanda. Berdasarkan Staat Blad No.52 tahun 1884 didirikan Post-en Telegrafdlest yang merupakan
cikal bakal dirinya PT. Telekomunikasi Idonesia (TELKOM). Post-en Telegrafdlest menjadi salah satu badan usaha milik Negara
yang bergerak didalam negri. Pada awalnya penyelenggaraan telekomunikasi di
Hindia Belanda dilakukan oleh pihak swasta. Hingga tahun 1905 telah tercatat 28
perusahaan telekomunikasi yang pada akhirnya pada tahun 1906 diambil alih oleh
pemerintah Hindia Belanda.
Pada tahun
1906 dibentuklah Jawatan yang mengatur
layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegraf
dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone
Dienst / PTT). Berdasarkan pada Staat
Blad No. 419 tahun 1927 tentang Indonesia
Bedrijvenweet (I.B.W Undang-Undang perusahaan Negara) semua perusahaan
telekomunikasi diambil alih secara langsung oleh pemerintah Hindia Belanda.
Jawatan tersebut berlangsung sampai dikeluarkannya peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 19 tahun 1960 oleh pemerintah Republik
Indonesia, tentang persyaratan suatu Perusahaan Negara.
Pada tahun
1961 status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan
Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) berdasarkan PP
No. 240 Tahun 1961 yang menyebutkan bahwa Perusahaan Negara sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2.1.B dilebur dalam Perusahaan Negara Pos dan
Telekomunikasi (PN Postel). Dalam perkembangan selanjutnya , pemerintah
memandang perlu untuk membagi Perusahaan Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi
menjadi dua Perusahaan Negara yang berdiri sendiri. Berdasarkan PP No. 29 Tahun
1965 maka PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan
Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
Perusahaan
Negara Telekomunikasi diatur dalam PP No. 30 Tahun 1965. Bentuk ini kemudian
dikembangkan menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi melalui PP No. 36
tahun 1974. Dan dalam peraturan tersebut PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi
Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa
telekomunikasi nasional maupun internasional. Perumtel mengalami kemajuan
selama menyelenggarakan jasa telekomunikasi untuk umum baik di dalam maupun
diluar negeri.
Dalam
perkembangan selanjutnya didirikan PT. Indonesia Satellite Corporation
(INDOSAT) yang ditunjukkan sebagai penyelenggara hubungan telekomunikasi luar
negeri. Saat itu PT. IDOSAT masih berstatus perusahaan asing yaitu dari
American Cable and Radio Corp yang merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturn Negara Bagian Delaware,
Amerika Serikat. Seluruh saham PT. INDOSAT yang bermodalkan asing pada tahun
1980 dibeli oleh Indonesia dari American Cable and Radio Corp.
Pemerintah mengelurkan PP No. 22
tahun 1974 yang menetapkan PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perum
Telkomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional
maupun internasional. Kemudian dalam perkembangannya PN Telekomunikasi
berwenang untuk menyelenggarakan telekomunikasi umum dalam negri dan PT.
INDOSAT ditunjuk sebagai badan usaha penyelenggara telekomunikasi umum untuk
internasional. Pada tahun 1980, PT. INDOSAT ditunjuk sebagai penyelenggara
telekomunikasi luar negri dipisahkan dari Perumtel. Kemudian dikeluarkan UU
No.3 Tahun 1986 Tentang Telekomunikasi, peran serta swata dalam penyelenggaraan
telekomunikasi
Memasuki Repelita V, pemerintah
merasakan perlu adanya percepatan penbangunan telekomunikasi sebagai
infrastruktur yang diharapkan dapat memacu pembangunan sector lainnya.
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 1991, Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia. Dalam rangka mengantisipasipasi
era globalisasi, seperti diterapkan perdagann bebas baik internasional maupun
regional, maka PT. TELKOM mengadakan penawaran umum saham perdana TELKOM (Intial Public Offering / IPO) yang
dilakukan pada tanggal 14 november 1995. Sejak saat itu saham TELKOM tercatat
dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New
York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga
diperdagangkan tanpa pencatatan (Public
Offering Without Listing / POWL) di Tokyo Stock Exchange (TSE).
Selama kurang waktu sampai dengan
tahun 1995 PT. TELKOM melaksanakan 3 Program besar yang meliputi restrukturisasi
internal, penerapan Kerja Sama Operasi (KSO) dan persiapan go public internasional. Sejak 1 juli 1995 PT. TELKOM telah
menghapus struktur wilayah usaha telekomunikasi (Witel) dan secara da facto meresmikan dimulainya era
Divisi network.
Perkembangan pada tahun 1996, KSO
mulai diimplementasikan pada 1 Januari
1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra dengan mitra PT. Pramindo Ikat Nusantara, Divisi Regional III Jawa
Barat dan banten degan mitra PT. Aria West Internasional, Divisi Regional IV
Jawa Tengah dan D.I.Y dengan mitra PT. Mitra Global Telekomuikasi Indosesia,
Divisi VI kalimatan dengan mitra PT. Dayamitra Telkomunikasi, dan Divisi
Regional VII kawasan timur Indonesia dengan mitra PT. Bukaka Singtel.
Pada tahun 1999 dikeluarkan UU No. 36
tahun 1999 Tentang Penghapusan Moniopoli Penyelenggara Komunikasi yang berarti
PT. TELKOM di berikan batasan-batasan atau area tertentu dalam jangkauan
telekomuniksasinya dengan tujuan persesuaian dengan perusahaan telekomunikasi
swasta.
Pada tahun 2001, TELKOM membeli 35%
saham TELKOMSEL dari INDOSAT sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi
industry jasa telekomunikasi di Indonesia, dan ditandai dengan penghapusan
kepemilikan silang antara TELKOM dengan INDOSAT. Dengan adanya transaksi ini
TELKOM menguasai 72,72 % saham TELKOMSEL kemudian pada perkembangan selanjutnya
TELKOM membeli 90,32 % saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan
Dayamitra ke dalam laporan keungan TELKOM.
Pada
tahun 2002, TELKOM membeli
seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap yaitu:
Tahap 1. 15 Agustus 2002 dengan membeli 30 % saham Pramindo.
Tahap 2. 30 September 2003 dengan membeli 15 % saham Prmindo.
Tahap 3. 31 Desember 2004 daengan mmbeli 55 % saham Pramindo.
Dalam
periode berikutnya TELKOM menjual 12,72 % saham TELKOMSEL kepada Singapore
Telecom sehingga TELKOM memiliki 65 % saham TELKOMSEL. Dan sejak Agustus 2002 terjadi
Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi local.
Badan usaha
utama PT. Telekomunikasi Indonesia dikelola oleh 7 Divisi Regional dan 1 Divisi
Network. Divisi Regional
menyelenggarakn jasa telekomunikasi diwilayah masing – masing yang mencakup
wilayah – wilayah sebagai berikut :
1. Divisi Regional I meliputi Sumatra.
2. Divisi Regional II meliputi D.K.I
Jakarta dan sekitarnya
3. Divisi Regional III meliputi Jawa
Barat dan Banten.
4. Divisi Regional IV meliputi Jawa
Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Divisi Regional V meliputi Jawa Timur
6. Divisi Regional VI meliputi
Kalimantan
7. Divisi Regional VII meliputi kawasan
timur Indonesia yaitu : Bali, Nusa Tenggara Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Divisi Network menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dan luar negri
melalui pengoperasian jaringan tranmisi jalur utama nasional.
Masing
– masing Divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang terpisah berdasarkan
prinsip desentralisasi serta bertindak sebagai pusat investa (Divisi Regional)
dan pusat keuntungan internal secara terpisah. Divisi – divisi Sistem
Informasi. Berdasarkan organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah
menjadi pusat biaya dan berlakunya kebijaksanaan dekonsentrasi mengakibatkan
jumlah SDM menjadi lebih sedikit.
Divisi
Regional V Jawa Timur merupakan salah satu dari 8 usaha utama dalam struktur
usaha PT. TELKOM saat ini. Wilayah usaha
Divisi Regional V Jawa Timur meliputi seluruh wilayah Jawa Timur yang terbagi
dalam 5 kantor daerah pelayanan TELKOM (kandatel) sebagai berikut:
1. Kandatel Surabaya Barat,
2. Kandatel Surabaya Timur,
3. Kandatel Malang,
4. Kandatel Madiun, dan
5. Kandatel Jember.
Kandatel Jember yang menjadi salah
satu ujung tombak PT. Telekomunikasi indosesia Divisi Regional V Jawa Timur
memiliki wilayah yang meliputi Area Pelayanan Jember, Kantor Cabang pelayanan
TELKOM (Kancatel) Banyuwangi, Kancatel Bondowoso, Kancatel Lumajang, Kancatel
Probolinggo dan Kancatel Situbondo.
Dalam rangka mewujudkan percepatan
pembangunan dan sekaligus mengatasi pendanaan, maka PT. TELKOM mengikut sertakan
swasta dalam pembangunan prasarana jaringan, penyedian jasa khusus dan
pelaksanaan operasi. Partisipasi swasta dikenal dalam bentuk Pola Bagi Hasil
(PBH), perusahaan patungan dan Kerja Sama Operasi (KSO).
Divisi KSO dikelola oleh mitra KSO
yang merupakan konsersium beberapa perusahaan dari dalam dan luar negri. Massa
KSO ditetapkan selama 15 tahun dan pada akhir massa KSO, seluruh hak,
kepemilikan dan kepentingan mitra KSO yang berkaitan dengan sarana atau
jaringan baru serta semua pekrja yang sedang berjalan dialiahkan pada PT.
TELKOM.
PT. TELKOM mengeluarkan keputusan
untuk menghimpun dana dari masyarakat melalui pasar modal baik didalam maupun
didalam maupun diluar negeri melalui pemjualan saham PT. TELKOM terdiri dari
saham Seri-A Dwiwarna dan saham Seri-B Biasa. Saham Seri-A jumlahnya hanya satu
lembar dan dimiliki oleh Negara RI yang
tidak dapat dipindah tangankan ke pihak manapun. Saham Seri-B merupakam saham
atas nama yang dipindah tangankan. Keunggulan saham Seri-A dari pada Seri-B
adalah keistimewaan yang diberikan berupa hak istimewa kepada pemegangnya
diantaranya penentuan pencalonan pengangkatan dan pemberhentian para anggota
Direksi yang dilaksanakn dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
0 comments on Sejarah TELKOM Indonesia :
Post a Comment