histats

Flag Counter

Sejarah TELKOM Indonesia


2.1 Sejarah Singkat PT. Telekomunikasi Indonesia

            Pada tahun 1882, sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf dibentuk pada masa pemerintahan Kolonial Belanda. Berdasarkan Staat Blad No.52 tahun 1884 didirikan Post-en Telegrafdlest yang merupakan cikal bakal dirinya PT. Telekomunikasi Idonesia (TELKOM). Post-en Telegrafdlest menjadi salah satu badan usaha milik Negara yang bergerak didalam negri. Pada awalnya penyelenggaraan telekomunikasi di Hindia Belanda dilakukan oleh pihak swasta. Hingga tahun 1905 telah tercatat 28 perusahaan telekomunikasi yang pada akhirnya pada tahun 1906 diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.
            Pada tahun 1906 dibentuklah Jawatan yang mengatur  layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst / PTT). Berdasarkan pada Staat Blad No. 419 tahun 1927 tentang Indonesia Bedrijvenweet (I.B.W Undang-Undang perusahaan Negara) semua perusahaan telekomunikasi diambil alih secara langsung oleh pemerintah Hindia Belanda. Jawatan tersebut berlangsung sampai dikeluarkannya peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 19 tahun 1960 oleh pemerintah Republik Indonesia, tentang persyaratan suatu Perusahaan Negara.
            Pada tahun 1961 status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) berdasarkan PP No. 240 Tahun 1961 yang menyebutkan bahwa Perusahaan Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2.1.B dilebur dalam Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Dalam perkembangan selanjutnya , pemerintah memandang perlu untuk membagi Perusahaan Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi menjadi dua Perusahaan Negara yang berdiri sendiri. Berdasarkan PP No. 29 Tahun 1965 maka PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
            Perusahaan Negara Telekomunikasi diatur dalam PP No. 30 Tahun 1965. Bentuk ini kemudian dikembangkan menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi melalui PP No. 36 tahun 1974. Dan dalam peraturan tersebut PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Perumtel mengalami kemajuan selama menyelenggarakan jasa telekomunikasi untuk umum baik di dalam maupun diluar negeri.
            Dalam  perkembangan selanjutnya didirikan PT. Indonesia Satellite Corporation (INDOSAT) yang ditunjukkan sebagai penyelenggara hubungan telekomunikasi luar negeri. Saat itu PT. IDOSAT masih berstatus perusahaan asing yaitu dari American Cable and Radio Corp yang merupakan perusahaan yang didirikan  berdasarkan Peraturn Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat. Seluruh saham PT. INDOSAT yang bermodalkan asing pada tahun 1980 dibeli oleh Indonesia dari American Cable and Radio Corp.
Pemerintah mengelurkan PP No. 22 tahun 1974 yang menetapkan PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perum Telkomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Kemudian dalam perkembangannya PN Telekomunikasi berwenang untuk menyelenggarakan telekomunikasi umum dalam negri dan PT. INDOSAT ditunjuk sebagai badan usaha penyelenggara telekomunikasi umum untuk internasional. Pada tahun 1980, PT. INDOSAT ditunjuk sebagai penyelenggara telekomunikasi luar negri dipisahkan dari Perumtel. Kemudian dikeluarkan UU No.3 Tahun 1986 Tentang Telekomunikasi, peran serta swata dalam penyelenggaraan telekomunikasi
Memasuki Repelita V, pemerintah merasakan perlu adanya percepatan penbangunan telekomunikasi sebagai infrastruktur yang diharapkan dapat memacu pembangunan sector lainnya. Berdasarkan PP No. 25 Tahun 1991, Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia. Dalam rangka mengantisipasipasi era globalisasi, seperti diterapkan perdagann bebas baik internasional maupun regional, maka PT. TELKOM mengadakan penawaran umum saham perdana TELKOM (Intial Public Offering / IPO) yang dilakukan pada tanggal 14 november 1995. Sejak saat itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing / POWL) di Tokyo Stock Exchange (TSE).
Selama kurang waktu sampai dengan tahun 1995 PT. TELKOM melaksanakan 3 Program besar yang meliputi restrukturisasi internal, penerapan Kerja Sama Operasi (KSO) dan persiapan go public internasional. Sejak 1 juli 1995 PT. TELKOM telah menghapus struktur wilayah usaha telekomunikasi (Witel) dan secara da facto meresmikan dimulainya era Divisi network.
Perkembangan pada tahun 1996, KSO mulai diimplementasikan  pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra dengan mitra PT. Pramindo  Ikat Nusantara, Divisi Regional III Jawa Barat dan banten degan mitra PT. Aria West Internasional, Divisi Regional IV Jawa Tengah dan D.I.Y dengan mitra PT. Mitra Global Telekomuikasi Indosesia, Divisi VI kalimatan dengan mitra PT. Dayamitra Telkomunikasi, dan Divisi Regional VII kawasan timur Indonesia dengan mitra PT. Bukaka Singtel.
Pada tahun 1999 dikeluarkan UU No. 36 tahun 1999 Tentang Penghapusan Moniopoli Penyelenggara Komunikasi yang berarti PT. TELKOM di berikan batasan-batasan atau area tertentu dalam jangkauan telekomuniksasinya dengan tujuan persesuaian dengan perusahaan telekomunikasi swasta.
Pada tahun 2001, TELKOM membeli 35% saham TELKOMSEL dari INDOSAT sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industry jasa telekomunikasi di Indonesia, dan ditandai dengan penghapusan kepemilikan silang antara TELKOM dengan INDOSAT. Dengan adanya transaksi ini TELKOM menguasai 72,72 % saham TELKOMSEL kemudian pada perkembangan selanjutnya TELKOM membeli 90,32 % saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keungan TELKOM.
Pada  tahun 2002, TELKOM  membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap yaitu:
Tahap 1. 15 Agustus 2002 dengan membeli 30 % saham Pramindo.
Tahap 2. 30 September 2003 dengan membeli 15 % saham Prmindo.
Tahap 3. 31 Desember 2004 daengan mmbeli 55 % saham Pramindo.
            Dalam periode berikutnya TELKOM menjual 12,72 % saham TELKOMSEL kepada Singapore Telecom sehingga TELKOM memiliki 65 % saham TELKOMSEL. Dan sejak Agustus 2002 terjadi Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi local.
            Badan usaha utama PT. Telekomunikasi Indonesia dikelola oleh 7 Divisi Regional dan 1 Divisi Network. Divisi Regional menyelenggarakn jasa telekomunikasi diwilayah masing – masing yang mencakup wilayah – wilayah sebagai berikut :
1.      Divisi Regional I meliputi Sumatra.
2.      Divisi Regional II meliputi D.K.I Jakarta dan sekitarnya
3.      Divisi Regional III meliputi Jawa Barat dan Banten.
4.      Divisi Regional IV meliputi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
5.      Divisi Regional V meliputi Jawa Timur
6.      Divisi Regional VI meliputi Kalimantan
7.      Divisi Regional VII meliputi kawasan timur Indonesia yaitu : Bali, Nusa Tenggara Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Divisi Network menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dan luar negri melalui pengoperasian jaringan tranmisi jalur utama nasional.
        Masing – masing Divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang terpisah berdasarkan prinsip desentralisasi serta bertindak sebagai pusat investa (Divisi Regional) dan pusat keuntungan internal secara terpisah. Divisi – divisi Sistem Informasi. Berdasarkan organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah menjadi pusat biaya dan berlakunya kebijaksanaan dekonsentrasi mengakibatkan jumlah SDM menjadi lebih sedikit.
        Divisi Regional V Jawa Timur merupakan salah satu dari 8 usaha utama dalam struktur usaha  PT. TELKOM saat ini. Wilayah usaha Divisi Regional V Jawa Timur meliputi seluruh wilayah Jawa Timur yang terbagi dalam 5 kantor daerah pelayanan TELKOM (kandatel) sebagai berikut:
1.      Kandatel Surabaya Barat,
2.      Kandatel Surabaya Timur,
3.      Kandatel Malang,
4.      Kandatel Madiun, dan
5.      Kandatel Jember.
Kandatel Jember yang menjadi salah satu ujung tombak PT. Telekomunikasi indosesia Divisi Regional V Jawa Timur memiliki wilayah yang meliputi Area Pelayanan Jember, Kantor Cabang pelayanan TELKOM (Kancatel) Banyuwangi, Kancatel Bondowoso, Kancatel Lumajang, Kancatel Probolinggo dan Kancatel Situbondo.
Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan dan sekaligus mengatasi pendanaan, maka PT. TELKOM mengikut sertakan swasta dalam pembangunan prasarana jaringan, penyedian jasa khusus dan pelaksanaan operasi. Partisipasi swasta dikenal dalam bentuk Pola Bagi Hasil (PBH), perusahaan patungan dan Kerja Sama Operasi (KSO).
Divisi KSO dikelola oleh mitra KSO yang merupakan konsersium beberapa perusahaan dari dalam dan luar negri. Massa KSO ditetapkan selama 15 tahun dan pada akhir massa KSO, seluruh hak, kepemilikan dan kepentingan mitra KSO yang berkaitan dengan sarana atau jaringan baru serta semua pekrja yang sedang berjalan dialiahkan pada PT. TELKOM.
PT. TELKOM mengeluarkan keputusan untuk menghimpun dana dari masyarakat melalui pasar modal baik didalam maupun didalam maupun diluar negeri melalui pemjualan saham PT. TELKOM terdiri dari saham Seri-A Dwiwarna dan saham Seri-B Biasa. Saham Seri-A jumlahnya hanya satu lembar dan dimiliki oleh Negara  RI yang tidak dapat dipindah tangankan ke pihak manapun. Saham Seri-B merupakam saham atas nama yang dipindah tangankan. Keunggulan saham Seri-A dari pada Seri-B adalah keistimewaan yang diberikan berupa hak istimewa kepada pemegangnya diantaranya penentuan pencalonan pengangkatan dan pemberhentian para anggota Direksi yang dilaksanakn dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).



0 comments on Sejarah TELKOM Indonesia :

Post a Comment